SELAMAT DATANG PADA e-PPID KPU Kabupaten Pakpak Bharat
e-PPID KPU KPU Kabupaten Pakpak Bharat merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia yang lebih baik.
Waktu Pelayanan : setiap hari kerja yaitu hari Senin sampai dengan Jum’at. Untuk Senin sampai dengan Kamis dari pukul 08.00 – 15.30 WIB. Serta untuk hari Jum’at dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Diluar jam kerja tersebut masih dimungkinkan bagi permohonan informasi untuk menggunakan haknya dengan menggunakan sarana komunikasi lain, yang tanpa mengharuskan secara fisik mendatangi desk informasi PPID Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. Yakni dengan e-mail atau E-PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kepuasan masyarakat Pelayanan Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Periode Januari-Juni 2025 memperoleh Nilai IKM 82,81 (Baik).
SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK
SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Buka
Tahukah Kamu Apa Itu PPID?
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan pejabat yang bertugas mengelola, mendokumentasikan, menyimpan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui PPID, KPU Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I TAHUN 2026
Ayo Berpartisipasi!!!
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026
Galeri